Banyak kejadian kegagalan struktur yang menyebabkan kerobohan bangunan, hal tersebut terjadi karena tidak memperhatikan Pengujian tanah. Untuk itu sebelum mendirikan bangunan, sangat di sarankan melakukan pengujian tanah, sehingga didesain jenis pondasi yang aman dan efektif sesuai dengan karakteristik tanah dari bangunan yang akan dibangun dapat diketahui.
Dalam proses perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ataupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan tinggi 3 lantai keatas pun, terdapat persyaratan uji sondir sebagai salah satu syarat penting dalam pemenuhan syarat teknis bangunan.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman melalui Laboratorium bahan bangunan bidang bina konstruksi dan pengendalian mutu melayani pengujian penyelidikan daya dukung tanah. Pengujian sondir merupakan salah satu pengujian penetrasi yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan serta mengetahui kedalaman lapisan pendukung yaitu lapisan tanah keras.
Manfaat Penggunaan Alat Sondir
• Dapat dengan cepat menentukan lapisan tanah keras.
• Dapat memperkirakan perbedaan lapisan tanah.
• Mengetahui daya dukung tanah dengan rumus empiris.
• Baik digunakan untuk menentukan letak muka air tanah.
Pelaksanaan test sondir ini mengacu pada prosedur ASTM.D.3441, dimana hasil test sondir ini disajikan berupa diagram atau grafik hubungan antara kedalamaan dengan qc, fs, total friction dan friction ratio. -GFRN-