Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
UPTD Wilayah Pulung DPUPKP Ponorogo adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Ponorogo yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur di wilayah Pulung. Tugasnya mencakup pemeliharaan jalan, pengelolaan jaringan irigasi, serta perawatan infrastruktur permukiman. UPTD ini memastikan kualitas jalan tetap baik, irigasi berjalan lancar, dan infrastruktur publik memenuhi standar pelayanan masyarakat di wilayah Pulung.
UPTD Pengelolaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Pulung mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan / atau teknis penunjang Dinas di bidang pengelolaan jalan, jembatan dan sumber daya air di wilayah kerja UPTD Pulung.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD menyelenggarakan fungsi :
Kepala UPTD Pulung
"Mengoptimalkan Pengelolaan Infrastruktur untuk Meningkatkan Konektivitas dan Memberikan Manfaat Jangka Panjang bagi Pembangunan Daerah"
Krajan, Sidoharjo, Kecamatan Pulung Ponorogo
Berikut adalah profil pejabat di UPTD Pulung DPUPKP Ponorogo
196902261998031003 | |
Penata Tingkat I (IIId) | |
Krajan, Sidoharjo, Pulung, Ponorogo Regency, East Java 63481 |
197107211998031007 | |
Penata Tingkat I (IIId) | |
Krajan, Sidoharjo, Kecamatan Pulung Ponorogo |
Informasi aktifitas kegiatan di lingkup UPTD Pulung DPUPKP Ponorogo