Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
UPTD Wilayah Karangan DPUPKP Ponorogo adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Ponorogo yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur di wilayah Karangan. Tugasnya mencakup pemeliharaan jalan, pengelolaan jaringan irigasi, serta perawatan infrastruktur permukiman. UPTD ini memastikan kualitas jalan tetap baik, irigasi berjalan lancar, dan infrastruktur publik memenuhi standar pelayanan masyarakat di wilayah Karangan.
UPTD Pengelolaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Karangan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan / atau teknis penunjang Dinas di bidang pengelolaan jalan, jembatan dan sumber daya air di wilayah kerja UPTD Karangan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD menyelenggarakan fungsi :
Plt. Kepala UPTD Karangan
"Dengan Semangat Pelayanan Prima, Kami Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Jalan, Jembatan, dan Sumber Daya Air Demi Masa Depan Daerah yang Lebih Baik"
Jl. Laksamana Yos Sudarso No.5a Balong
Berikut adalah profil pejabat di UPTD Karangan DPUPKP Ponorogo
196701011990032018 | |
Penata Tingkat I (IIId) | |
Jl. Raya Ponorogo - Pacitan, Desa No.mor 23, Dukuh Sumberagung, Balong |
Informasi aktifitas kegiatan di lingkup UPTD Karangan DPUPKP Ponorogo