Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
UPTD Wilayah Somoroto DPUPKP Ponorogo adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Ponorogo yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur di wilayah Somoroto. Tugasnya mencakup pemeliharaan jalan, pengelolaan jaringan irigasi, serta perawatan infrastruktur permukiman. UPTD ini memastikan kualitas jalan tetap baik, irigasi berjalan lancar, dan infrastruktur publik memenuhi standar pelayanan masyarakat di wilayah Somoroto.
UPTD Pengelolaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Somoroto mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan / atau teknis penunjang Dinas di bidang pengelolaan jalan, jembatan dan sumber daya air di wilayah kerja UPTD Somoroto.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD menyelenggarakan fungsi :
Kepala UPTD Somoroto
"Bersama Mewujudkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang Aman, Nyaman, dan Berkualitas untuk Mendukung Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah"
Jl. Raya Sampung No. 25 Kecamatan Kauman
Berikut adalah profil pejabat di UPTD Somoroto DPUPKP Ponorogo
197204122002121006 | |
Pembina (IVa) | |
Jl. Raya Sampung No. 25 Kauman |
198501032010011021 | |
Penata Tingkat I (IIId) | |
Jl. Raya Sampung No. 25 Kauman |
Informasi aktifitas kegiatan di lingkup UPTD Somoroto DPUPKP Ponorogo