Profil UPTD Somoroto

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

UPTD Wilayah Somoroto DPUPKP Ponorogo adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Ponorogo yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur di wilayah Somoroto. Tugasnya mencakup pemeliharaan jalan, pengelolaan jaringan irigasi, serta perawatan infrastruktur permukiman. UPTD ini memastikan kualitas jalan tetap baik, irigasi berjalan lancar, dan infrastruktur publik memenuhi standar pelayanan masyarakat di wilayah Somoroto.


Tugas Pokok dan Fungsi

UPTD Pengelolaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Somoroto mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan / atau teknis penunjang Dinas di bidang pengelolaan jalan, jembatan dan sumber daya air di wilayah kerja UPTD Somoroto.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan rencana kerja dan program kerja UPTD;
  2. pelaksanaan administrasi ketatausahaan;
  3. pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan, jembatan dan sumber daya air;
  4. pelaksanaan pelaporan secara periodik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan di wilayah kerjanya;
  6. pelaksanaan inventarisasi dan pendataan sarana dan prasarana pekerjaan jalan, jembatan dan sumber daya air di wilayah kerjanya; dan
  7. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Pimpinan

MALIK EFENDI, S.T., M.T.

Kepala UPTD Somoroto

"Bersama Mewujudkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang Aman, Nyaman, dan Berkualitas untuk Mendukung Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah"


Alamat Kantor



Jl. Raya Sampung No. 25 Kecamatan Kauman



Galeri Kegiatan

Dokumentasi kegiatan dilingkup UPTD Somoroto DPUPKP Ponorogo

Profil Pejabat

Berikut adalah profil pejabat di UPTD Somoroto DPUPKP Ponorogo

MALIK EFENDI, S.T., M.T.
Kepala UPTD Somoroto
197204122002121006
Pembina (IVa)
Jl. Raya Sampung No. 25 Kauman

NANANG RACHMADDIN, S.T.
Kepala Subbag TU UPTD Somoroto
198501032010011021
Penata Tingkat I (IIId)
Jl. Raya Sampung No. 25 Kauman