Profil UPTD Sambit

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

UPTD Wilayah Sambit DPUPKP Ponorogo adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Ponorogo yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur di wilayah Sambit. Tugasnya mencakup pemeliharaan jalan, pengelolaan jaringan irigasi, serta perawatan infrastruktur permukiman. UPTD ini memastikan kualitas jalan tetap baik, irigasi berjalan lancar, dan infrastruktur publik memenuhi standar pelayanan masyarakat di wilayah Sambit.


Tugas Pokok dan Fungsi

UPTD Pengelolaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Sambit mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan / atau teknis penunjang Dinas di bidang pengelolaan jalan, jembatan dan sumber daya air di wilayah kerja UPTD Sambit.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan rencana kerja dan program kerja UPTD;
  2. pelaksanaan administrasi ketatausahaan;
  3. pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan, jembatan dan sumber daya air;
  4. pelaksanaan pelaporan secara periodik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan di wilayah kerjanya;
  6. pelaksanaan inventarisasi dan pendataan sarana dan prasarana pekerjaan jalan, jembatan dan sumber daya air di wilayah kerjanya; dan
  7. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Pimpinan

ASEP PRAMONO, S.E.

Kepala UPTD Sambit

"Tanggap, Cepat, dan Tepat dalam Pengelolaan Infrastruktur"


Alamat Kantor



Jl. Raya Ponorogo-Trenggalek No.317 Sambit



Galeri Kegiatan

Dokumentasi kegiatan dilingkup UPTD Sambit DPUPKP Ponorogo

Profil Pejabat

Berikut adalah profil pejabat di UPTD Sambit DPUPKP Ponorogo

ASEP PRAMONO, S.E.
Kepala UPTD Sambit
197609161997031002
Penata Tingkat I (IIId)
Jl. Raya Ponorogo-Trenggalek No.317 Sambit

DODIK KRISTANTO, S.Sos
Kepala Subbag TU UPTD Sambit
197703191997031002
Penata Tingkat I (IIId)
Jl. Raya Ponorogo-Trenggalek No.317 Sambit