Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah satuan organisasi yang melakasanakan pekerjaan office service atau jasa-jasa perkantoran, misalnya dalam hal penyambungan telepon, pengadaan dan pemeliharaan mesin-mesin kantor, tata ruang kantor, pembuatan formulir, komputerisasi, surat menyurat dan kearsipan.
Sekretariat mempunyai tugas koordinasi penyusunan program, evaluasi dan pelaporan, administrasi umum, administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga Dinas.
Sekretariat dipimpin oleh sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas dan membawahi sub bagian yang dipimpin oleh kepala sub bagian dan bertanggungjawab langsung kepada sekretaris.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat menyelenggarakan fungsi:
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas:
SOP
SOP Sub Bagian Umum & Kepegawaian
Sekretaris Dinas
"If you haven't found it yet, keep looking. Don't settle. As with all matters of the heart, you'll know when you find it. And, like any great relationship, it just gets better and better as the years roll on"
Jl. Gajahmada No. 67, Bangunsari Ponorogo
Berikut adalah profil pejabat di Sekretariat DPUPKP Ponorogo
197104181996031001 | |
Pembina Tingkat I (IV b) | |
Jl. Gajahmada No. 67 Ponorogo |
198308012011012014 | |
Penata (III c) | |
Jl. Gajahmada No.67 Ponorogo |
Informasi aktifitas kegiatan di lingkup Sekretariat DPUPKP Ponorogo