Selasa, 12 Mei 2026, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Bina Konstruksi dan Pengendalian Mutu bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bidang Jalan. Kegiatan ini merupakan amanat Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sebagai syarat perpanjangan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi melalui pemenuhan nilai kredit atau Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian (SKPK). Materi yang disampaikan mencakup Unit Kompetensi SKKNI Nomor 126 Tahun 2021 pada Jabatan Kerja Ahli Teknik Jalan, meliputi perencanaan perkerasan jalan serta pelaksanaan pekerjaan preventif jalan. Kegiatan ini diikuti oleh 44 peserta, terdiri dari 22 peserta SKA Jenjang 7 Ahli Teknik Jalan dan staf teknis DPUPKP Kabupaten Ponorogo. Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto, berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana memperoleh sertifikat, tetapi juga mampu meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta, terutama terkait perubahan spesifikasi teknis jalan tahun 2025. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber, Ir. Sutoyo, M.Eng., Sc. dari Asosiasi DPD HPJI Jawa Timur, atas ilmu dan pengalaman yang diberikan guna mendukung peningkatan kualitas jasa konstruksi di Kabupaten Ponorogo.