• Email: [email protected]
  • Telp: (0352) 481632
  • Lapor
  • Tanya
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi - Misi
    • Sejarah
    • Kepala Dinas
    • Pejabat dan Staf
  • Bidang
    • Sekretariat
    • Bidang Sumber Daya Air
    • Bidang Bina Marga
    • Bidang Penataan Ruang
    • Bidang Perumahan dan Tata Bangunan
    • Bidang Kawasan Permukiman
    • Bidang Bina Konstruksi dan Pengendalian Mutu
  • UPTD
    • UPTD Babadan
    • UPTD Somoroto
    • UPTD Karangan
    • UPTD Sambit
    • UPTD Pulung
    • UPTD IPALD
  • Informasi Publik
    • Survey Kepuasan Masyarakat
    • SOP
    • SPP
    • DPA
    • Cascading
  • Layanan
  • Blog
  • Kontak
  • SAKIP
    • RENSTRA
    • RENJA
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja

Berita / Artikel

  • Home
  • Berita

PBG BPHTB dan PPN untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

  • 25 April 2025
  • Admin
  • Umum

 

Dalam upaya mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemerintah Pusat resmi membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan nilai di bawah Rp 2 miliar. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan serta keringanan biaya dalam sektor perumahan, khususnya bagi rakyat kecil.

 

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, sebagai tindak lanjut atas arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Langkah ini diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) oleh lebih dari 180 kepala daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata reformasi birokrasi yang mendukung rakyat untuk dapat memiliki hunian layak dengan lebih mudah dan cepat. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.

 

Seluruh kebijakan ini dilaksanakan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Bappenas, dan menjadi bagian dari program kerja 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo.

Berita Terkait

Apel Bersama dan Halal Bihalal Dinas PUPKP Humas | 30 March 2026
Berbagi Kebahagiaan Ramadhan di Panti Asuhan Amana... Humas | 09 March 2026
Sosok Dibalik Layar Lancarnya Aliran Irigasi Humas | 12 February 2026
Kolabarasi Dinas PUPKP 38 Dinas LH dalam Meperk... Humas | 09 December 2025
Proses Coredrill Pengambilan sampel uji kelayakan... Humas | 26 November 2025
Forum Konsultasi Publik Partisipasi Masyarakat U... Humas | 13 November 2025

Populer

Sosok Dibalik Layar Lancarnya Aliran Iri...

  • 12 February 2026

Berbagi Kebahagiaan Ramadhan di Panti As...

  • 09 March 2026

Apel Bersama dan Halal Bihalal Dinas PUP...

  • 30 March 2026

Kategori

  • Agenda
  • Bina Marga
  • Penataan Ruang
  • Pengumuman
  • Sumber Daya Air
  • Umum

Berita Terakhir

Apel Bersama dan Halal Bihalal Dinas PUPKP

  • 30 March 2026

Berbagi Kebahagiaan Ramadhan di Panti Asuhan Amana...

  • 09 March 2026

Sosok Dibalik Layar Lancarnya Aliran Irigasi

  • 12 February 2026

Kolabarasi Dinas PUPKP 38 Dinas LH dalam Meperk...

  • 09 December 2025

Proses Coredrill Pengambilan sampel uji kelayakan...

  • 26 November 2025
Logo

Media Online

Instagram Official Account

Youtube Offical Channel

Pengumuman Terakhir

  • LAYANAN REKOMENDASI PEIL BANJIR DAN PENENTUAN GARIS SEMPADAN SALURAN IRIGASI DPUPKP PONOROGO 05 Apr 2023
  • PELAYANAN PENGUJIAN BAHAN BANGUNAN DINAS PUPKP KAB PONOROGO 20 Mar 2023
  • Database Badan Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 09 Mar 2023

Link Terkait

Pemkab Ponorogo

Kementerian PUPR

Lapor GO.ID

LPSE

Hubungi Kami

Jl. Gajahmada No. 67 Bangunsari Ponorogo
Telp. (0352) 481632
[email protected]

2026 © All Rights Reserved. Developed and Maintained by ITC DPUPKP