Ponorogo (21/03), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang dikenal dengan BSPS adalah Bantuan Stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memenuhi kebutuhannya mempunyai hunian yang layak huni .
Bantuan ini dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah memiiliki keswadayaan untuk memperbaiki atau membangun rumahnya menjadi layak huni.
BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima bantuan secara swadaya dengan membentuk kelompok penerima bantuan secara tanggung renteng, gotong-royong, dan berkelanjutan.
Kabupaten Ponorogo pada Tahun Anggaran 2023 mendapatkan alokasi sebanyak 1.398 unit rumah yang tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
Penyaluran dana BSPS dilakukan melalui bank penyalur yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Pada tahapan ini masyarakat penerima bantuan akan dibukakan buku rekening untuk menerima dana tersebut. Selanjutnya dana yang sudah diterima akan dibelanjakan bahan material sesuai dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB) yang sudah dibuat. –CEP-