Jakarta, Bidang Penataan Ruang DPUPKP melaksanakan Bimtek Penyusunan Revisi (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo tahun 2023 – 2042 bertempat di Hotel Falatehan Jakarta Selatan pada kamis sampai dengan sabtu (16-18/03).
Mewakili Kepala Dinas PUPKP, Kepala Bidang Penataan Ruang, Sutikno, S,ST dalam sambutannya mengatakan bahwa dokumen RTRW ini akan menjadi landasan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dari berbagai sektor di Kabupaten Ponorogo untuk kedepannya.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Kasub Direktur Jenderal Tata Ruang Kabupaten Wilayah I Zikki Ardiansyah, S.T.,M.T mengungkapkan bahwa RTRW menjadi rujukan dalam rencana dalam pembangunan wilayah, karena tujuan pembangunan wilayah tidak terlepas dari kebijakan dan strategi yang akan dituangkan di dalam dokumen RTRW.
Turut hadir dalam acara yaitu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam Pokja Perencanaan Tata ruang. -AFS-