Dinas PUPKP Kab. ponorogo melalui Bidang Penataan ruang, Bidang Perumahan dan tata bangunan serta Bidang SDA melakukan survei relokasi penduduk dampak tanah gerak Ds. tumpuk Kec. Sawo, Kab. Ponorogo, 7 Maret 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri Bappeda,BPBD, BPN, PLN, dan juga Perhutani. Rencananya lahan yg akan digunakan untuk tempat relokasi adalah lahan milik perhutani. pengukuran ini dilaksanakan untuk menentukan batas luar area yg akan diserahkan kepada masyarakat terdampak.