Rabu, 8 Juli 2026. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo menggelar agenda penting di Pendopo Dinas PUPKP. Acara bertajuk "Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung serta Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD" ini, dihadiri oleh berbagai elemen penting mulai dari lintas OPD, asosiasi kontraktor, konsultan, hingga para pelaku usaha di Ponorogo. Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPKP menekankan bahwa retribusi adalah hal yang berbeda dengan pajak. Retribusi ditarik sebagai bentuk timbal balik langsung atas layanan prima yang diberikan pemerintah kepada masyarakat—mulai dari pelayanan PBG, uji material konstruksi, hingga pengelolaan limbah rumah tangga. Beliau juga berpesan, di tahun 2026 ini para pelaku usaha jasa konstruksi lokal harus terus mengasah kemampuannya agar semakin berdaya saing dan mampu berkontribusi aktif dalam mengambil peran pada agenda pembangunan di Kabupaten Ponorogo. Melalui sosialisasi ini, seluruh bidang di Dinas PUPKP berkomitmen untuk saling bersinergi membedah potensi serta mengurai kendala pelayanan yang ada di lapangan. Langkah intensifikasi dan ekstensifikasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, demi mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan Kabupaten Ponorogo yang lebih hebat serta berkelanjutan.