
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang dikenal dengan BSPS adalah Bantuan Stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memenuhi kebutuhannya mempunyai hunian yang layak huni.
Bantuan ini dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah memiiliki keswadayaan untuk memperbaiki atau membangun rumahnya menjadi layak huni. Program BSPS termasuk program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, antara lain :
- Koordinator Kabupaten (Korkab)
- Asisten Koordinator Kabupaten (Askorkab)
- Tenaga Fasilitator (TFL) dan
- tenaga tukang yang diambil dari penduduk setempat.
BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima bantuan secara swadaya dengan membentuk kelompok penerima bantuan secara tanggung renteng, gotong-royong, dan berkelanjutan dengan anggaran yang ada.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah kegiatan Provinsi yang dilaksanakan pada daerah kabupaten/kota di Indonesia. Salah satu daerah pelaksana program BSPS ini yaitu Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur.
Kabupaten Ponorogo pada Tahun Anggaran 2023 mendapatkan alokasi sebanyak 1398 unit rumah senilai 20.000.000 per unit. Rincian penggunaan dana BSPS adalah 17.500.000 untuk pembelian bahan material dan 2.500.000 untuk membayar upah tenaga tukang.
