PENENTUAN MASA DEPAN PEMBANGUNAN DI PONOROGO !
Proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo Tahun 2023-2043 sudah pada tahap akhir. Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Ponorogo diundang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk melaksanakan rapat koordinasi pembahasan lintas sektor. Dalam rapat lintas sektor ini turut hadir Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Kepala OPD Kabupaten Ponorogo, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo. Harapannya dalam rapat koordinasi lintas sektor ini semua kebijakan sektoral di Ponorogo sudah terakomodasi dalam Ranperda RTRW ini untuk selanjutnya disahkan melalui DPRD menjadi Peraturan Daerah. Dengan disahkannya Ranperda RTRW ini menjadi Perda dapat segera memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi untuk kesejahteran masyarakat.