- 11 March 2023
- Administrator
Surabaya,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I menyelenggarakan Klinik Bimbingan Teknis Revisi RTRW Kabupaten di Provinsi Jatim yang dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 11 Maret 2023 di Surabaya.
Dalam klinik kali ini Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Saerah Wilayah I sebagai penyelenggara menyampaikan bahwa Menteri ATR/Ka BPN telah menetapkan 9 (sembilan) Peraturan Menteri (PERMEN). Dalam penyusunan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota wajib berpedoman pada Permen ATR/KBPN No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, PK, Revisi dan Penerbitan RTRWP, RTRW Kab/Kota dan RDTR serta Permen ATR/KBPN No. 14 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan Basis data dan Penyajian Peta RTRW Provinsi, Kabupaten dan Kota serta RDTR Kabupaten/Kota.
Diharapkan dalam kegiatan klinik kali ini Kabupaten Ponorogo dapat meningkatkan kualitas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dalam proses perencanaannya telah memasuki tahap klinik teknis yang ketiga.
Hasil Klinik kali ini, ada catatan perbaikan pada batang tubuh Ranperda RTRW Kabupaten Ponorogo yang dalam hal ini telah dilaksanakan oleh Bidang Penataan Ruang.